INILAH.COM, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akan mengirimkan surat dokter kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pengacaranya.
"Surat dokternya akan dikasihkan besok melalui pengacaranya ke KPK jam 10.00 wib," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali M Nazaruddin untuk diperiksa terkait suap Sesmenpora Kamis (16/6/2011). KPK sudah melayangkan surat panggilan ke Nazaruddin, Senin (13/6/2011).
Sama seperti surat panggilan yang pertama, KPK tidak mengubah atau menambah alamat terhadap surat yang diajukan untuk panggilan kedua ini. KPK tetap mengirim surat itu hanya ke tiga alamat, yakni rumahnya, Sekjen DPR, dan Fraksi Partai Demokrat di DPR sebagai alamat tempat Nazaruddin bekerja.
Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Anak Negeri, seharusnya Senin (13/6/2011) diperiksa sebagai saksi untuk Mindo Rosalina Manulang terkait kasus suap ke Sesmenpora Wafid Muharram, terkait proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun tanpa alasan, Nazaruddin tak memenuhi panggilan.
KOMENTAR
Isi komentar sepenuhnya merupakan pendapat pribadi pengirim, dan TIDAK mencerminkan kebijakan editorial redaksi Maesarah News. Maesarah News tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar dari pengunjung. Setiap komentar yang kami anggap tidak pantas akan kami hapus. Komentar anda bisa dibaca dan menjadi masukan berarti bagi seluruh bagian di Maesarah News.
Beri Komentar

